HEADER.jpg

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Nanga Pinoh || Mari Dukung Kami Dalam Zona Integritas Untuk Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM) || Dapatkan Informasi yang anda butuhkan melalui Website ini atau dapat menghubungi Nomor Kontak yang tersedia || Jam Kerja, Senin-Kamis : Pukul 08.00 - 16.30 Wib, Istirahat Pukul 12.00 - 12.30 Wib, Jum'at : Pukul 08.00 - 17.00 Wib, Istirahat Pukul 11.30 - 12.30 Wib.|| Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan, Hakim dan Pegawai PA Nanga Pinoh terkait dengan janji penanganan perkara dengan permintaan imbalan sejumlah uang. II Dalam rangka libur hari raya Idhul Fitri 1445 H dan cuti bersama, maka kami informasikan bahwa Pengadilan Agama Nanga Pinoh Tutup pada tanggal 08, 09, 10, 11, 12, 13, 14 dan 15 April 2024. Buka kembali pada tanggal 16 April 2024.

 

APLIKASI PENDUKUNG PERKARA

                                   

 

ZONA INTEGRITAS

1 2 3 4 5 6

DINAMIKA HAK ASUH ANAK DI INDONESIA

(SOLE CUSTODY VS JOINT CUSTODY)

(Yudi Hermawan: 198705112017121001)

Kata Kunci: Joint Custody, Perceraian, Sole Custody, Hak Asuh, Hadlanah, parent alienation

Pemeliharaan anak (hadlanah) pada dasarnya adalah tanggungjawab kedua orang tua yang melahirkannya. Anak merupakan amanah dan karunia Allah SWT yang harus senantiasa dijaga dan dilindungi karena dalam diri anak melekat harkat, martabat dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Orang tua, keluarga dan masyarakat bertanggung jawab untuk memelihara dan menjaga hak asasi tersebut sesuai dengan kewajiban yang dibebankan oleh hukum. Perlindungan dan pemeliharaan anak ini menjadi penting karena anak merupakan asset yang sangat berharga bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu anak harus memperoleh jaminan pemeliharaan dari orang yang berhak dengan pola pengasuhan yang terbaik semata-mata untuk kepentingan anak.

Bagi orang tua, anak tersebut diharapkan dapat mengangkat derajat dan martabat orang tua; kelak apabila anak tersebut dewasa menjadi anak yang shaleh dan shalehah yang selalu mendoakan orang tua setelah meninggal dunia, yang dalam peribahasa jawa dikenal dengan ungkapan: “mikul duwur mendhem jero”. Karenanya, baik ayah maupun ibu dari anak-anak itu sama-sama punya keinginan keras untuk dapat lebih dekat dengan anak-anaknya agar dapat membimbing langsung dan mendidiknya supaya kelak kalau anak-anaknya sudah dewasa dapat tercapai apa yang dicita-citakan itu. Begitu pula, anak selalu ingin dekat dengan orang tuanya, rasanya sulit untuk berpisah karena mereka selalu ingin dilindungi dan diberikan kasih sayang oleh kedua orang tuanya sampai mereka mampu berdiri sendiri dalam mengarungi bahtrera kehidupan di dunia ini.

Selengkapnya lihat di: https://drive.google.com/file/d/1h_vARsmcZxGyp_9kK0rr7a4JEvrTkpS3/view

| PA Nanga pinoh HEBAT

Harmonis, Elaboratif, Berintegritas, Adaptif, Transparan

Hubungi Kami

Pengadilan Agama@2018